Peraturan Menteri Agama tersebut sebagai turunan dari undang-undang nomor 3 tahun 2017 tentang sistem pembukuan. Hal ini dilakukan atas beredarnya buku-buku pendidikan agama Islam di berbagai jenjang sekolah mulai dari SD (Sekolah Dasar), Tsanawiyah maupun Aliyah sederajat, di mana terdapat kekeliruan baik dari segi isi ataupun gambar yang ditampilkan pada buku.
Sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Dr. Muhammad Zain, M. Ag selaku Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI). Kegiatan yang dimoderatori oleh Dr. Zainal Said turut dihadiri pula oleh para pelaksana tugas wakil rektor, ketua jurusan serta segenap dosen IAIN Parepare.
Dr. Muhammad Zain mengungkapkan buku agama yang beredar pada sekolah akan dilakukan penilaian dengan membentuk tim reviewer. "Kita akan bentuk tim reviewer penilaian nasional. Apanya yang dinilai adalah isinya, kontennya, penyajiannya, bahasanya, grafikanya, apakah gambar-gambarnya itu sudah cocok, tidak mengandung intoleransi dan tidak menyinggung agama-agama lain," jelasnya saat ditemui usai menjadi narasumber sosialisasi.
[caption id="attachment_8165" align="alignnone" width="300"] Foto: Dr. Muhammad Zain, M. Ag saat menjelaskan[/caption]
Lebih lanjut ia berharap agar civitas akademik IAIN Parepare ikut memberikan kontribusi untuk mengawasi, mengontrol serta melakukan pengecekan terhadap buku-buku yang dipelajari oleh anak-anak di sekolah. "Buku ini bisa menentukan masa depan bangsa, dapat dibayangkan jika anak-anak kita hanya belajar sejarah perang, sejarah berdarah-darah tetapi sebaliknya kalau anak-anak kita belajar tentang perdamaian, kesantunan, toleransi. Maka bangsa ini semakin kuat dan bisa bertahan di masa depan," tambahnya.
[caption id="attachment_8163" align="alignnone" width="300"] Kiri Narasumber (Dr. Muhammad Zain, M. Ag), tengah Rektor IAIN Parepare (Dr. Ahmad Sultra Rustan, M. Si) dan kanan moderator (Dr. Zainal Said, M.H)[/caption]
Sementara Rektor IAIN Parepare, Dr. Ahmad Sultra Rustan mengaku sangat mengapresiasi inisiasi pelaksanaan kegiatan sosialisasi. "Kehadiran PMA nomor 9 tahun 2018 ini telah memberikan warna baru dan memberikan gambaran tentang masa depan dari generasi muda kita yang akan disuguhi buku-buku yang memang layak sehingga kita akan tetap mempertahankan keutuhan negara Republik Indonesia sebagai NKRI," ungkapnya usai penutupan kegiatan.
"Mempelajari sejarah ibarat menarik anak panah dari busurnya. Dengan menariknya jauh ke belakang, maka semakin melesat jauh dr busurnya. Bangsa yg kuat adalah yg memiliki dan merawat sejarah kejayaan masa lalunya"
-Dr. Muhammad Zain, M. Ag-
Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi Balitbang (Badan Penelitian dan Pengembangan) dan Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Kementerian Agama Republik Indonesia (RI)