Selasa, 16 April 2019

Kisruh Coblosan di Malaysia Berujung Perintah Coblosan Ulang - detikNews







Jakarta

-
Kisruh temuan

surat suara tercoblos

di Malaysia berbuntut panjang. Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang atau PSU dengan metode pos di Malaysia.

Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yazza Azzahra Ulyana menyebut ada dua lokasi temuan surat suata tercoblos yaitu di Taman Universiti Sungai Tangkas Bangi 43000 Kajang, Selangor, dan kawasan Bandar Baru Bangi, Selangor.




Untuk lokasi pertama ditemukan surat suara dalam tas diplomatik, kantong plastik hitam, dan 5 karung goni dengan tulisan 'Pos Malaysia'. Sejumlah surat suara pilpres tercoblos untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 01, sedangkan surat suara pileg tercoblos untuk caleg NasDem DPR nomor urut 3.

Sedangkan di lokasi kedua ditemukan 158 karung berisi surat suara. Beberapa surat suara pilpres tercoblos untuk paslon nomor urut 01. Sedangkan beberapa surat suara pileg tercoblos untuk caleg DKI dapil 2 dari NasDem nomor urut 2 dan beberapa tercoblos untuk caleg Demokrat nomor urut 3.

Bawaslu selanjutnya melakukan penyelidikan terkait temuan surat suara tercoblos itu. Hasilnya, Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang dengan metode pos.

"Bawaslu memerintahkan Panitia Pemilihan Luar Negeri Kuala Lumpur melalui Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan PSU (atau) pemungutan suara ulang bagi pemilih Kuala Lumpur dengan metode pos," ucap anggota Bawaslu Rahmat Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).



Bagja menyebutkan PSU dengan metode pos itu dilakukan untuk pemilih yang telah terdaftar yang jumlahnya 319.293. Dia menyampaikan pula jumlah surat suara yang dikirimkan melalui pos sebelumnya tidak tercatat besarannya.

Selain itu, Bawaslu juga merekomendasikan penggantian dua anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Penggantian ini untuk menghindari konflik kepentingan dan menjaga profesionalitas.

"Bawaslu merekomendasikan melalui KPU untuk mengganti PPLN sebanyak 2 orang atas nama Krishna (Krishna KU Hannan) sebagai Wakil Duta Besar yang menurut kami, untuk menghindari konflik kepentingan, dan Djadjuk Natsir, direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PPLN untuk menjaga profesionalitas," kata Bagja.

Tanggapan KPUKPU akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu tentang surat suara yang tercoblos di Kuala Lumpur, Malaysia. Tindak lanjut KPU adalah terlebih dulu melakukan konfirmasi atas barang bukti surat suara tersebut.

"Konfirmasi atas barang bukti yang dimiliki Panwaslu Kuala Lumpur sebagaimana tertuang dalam rekomendasi pada huruf b angka 2 dan melakukan konfirmasi atas ditemukannya surat suara yang sah sebagaimana tertuang pada huruf b angka 3," ujar komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Ritz-Carlton, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019) dini hari.

Selain itu, KPU akan mengidentifikasi lebih dulu jumlah pemilih metode pos yang direkomendasikan Bawaslu untuk pemungutan suara ulang atau PSU. Sebab, KPU harus memperhitungkan penyediaan logistik.

"Mengidentifikasi jumlah pemilih dengan metode pos untuk memperhitungkan jumlah dan waktu yang dibutuhkan untuk menyediakan surat suara," lanjut Wahyu.

Selain itu, KPU akan meneruskan rekomendasi Bawaslu dengan melaporkan anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Krishna KU Hannan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). Sedangkan untuk anggota PPLN atas nama Djadjuk Natsir, yang juga Wadubes RI untuk Malaysia, telah dimintai klarifikasi.

"Proses pemberhentian sementara terhadap anggota PPLN Kuala Lumpur atas nama Djadjuk Natsir berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan oleh KPU terkait profesionalitas dalam pelaksanaan tugas dan selanjutnya akan melaporkan kepada DKPP," ujar Wahyu.

Tanggapan Wakil Dubes RI untuk MalaysiaKrishna KU Hannan mengaku sudah mendengar rekomendasi Bawaslu terkait pemberhentian dirinya dari anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Krishna Hannan menyatakan tetap fokus bekerja.

"Kami sudah mendengar konferensi pers Bawaslu. Kami akan tetap bekerja sama dengan teman-teman PPLN pada sisi yang lain untuk menyukseskan pemilu," kata Krishna seperti dilansir Antara.

Terlepas dari rekomendasi Bawaslu itu, Krishna mengaku tetap berkomitmen menyukseskan Pemilu 2019. Sebagai DCM KBRI Kuala Lumpur, Krishna tetap mengarahkan staf lokal dan home staff kedutaan untuk menyukseskan pemilu.



Saksikan juga video 'Jawab Rekomendasi Bawaslu, KPU Laporkan PPLN Kuala Lumpur ke DKPP':

[Gambas:Video 20detik]




(knv/knv)



















Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar