Selasa, 16 April 2019

Indikasi Kecurangan, Oknum Minta 10 Surat Suara di TPS - http://pedomanbengkulu.com




PedomanBengkulu.com, Bengkulu — Pada Pemilihan Umun (Pemilu) 2019 yang dilaksanakan pada hari ini, 17 April 2019 terdapat kejanggalan. Pasalnya, diduga ada empat Orang Tidak Dikenal (OTD) meminta surat suara DPR RI sebanyak 10 lembar di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), salah satu TPS yang diminta tersebut yakni TPS 20 yang ada di Kelurahan Sawah Lebar Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu.


Sukatno, Petugas TPS 20 Kelurahan Sawah Lebar membenarkan jika ada empat orang


meminta sebanyak 10 surat suara DPR RI dan mengaku perintah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun permintaan empat orang tersebut ditolak petugas TPS lantaran diduga tidak membawa surat tugas. Empat orang tersebut mengenakan baju bawaslu dan satu orang menggunakan baju PPK dan mengaku dari KPU.


“Mereka minta 10 surat suara tapi kita bersama warga menolak. Alasannya karena ada TPS yang kurang surat suara, tapi permintaan kami tolak karena tidak ada surat tugas dan tanpa ada pengawalan dari pihak kepolisian tiba-tiba datang meminta 10 surat suara DPR RI dengan alasan ada TPS yang kurang,” terang Sukatno.


Hal senada dikatan Muhammad Amin warga sekitar, bahwa ada empat orang meminta surat suara DPR RI dengan alasan ada TPS kekurangan surat suara.


“Iya pak tadi empat orang ngakunya dari KPU minta surat suara DPR RI, alasanya ada TPS yang surat suaranya kurang, tapi mereka kita tolak,” kata Muhammad Amin.[Ardiyanto]






Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar