Jakarta, CNBC Indonesia
- Perusahaan pengelolaan air asal Singapura, Hyflux Ltd, diinformasikan akan mengajukan gugatan pada konsorsium Grup Salim dan PT Medco Internasional Tbk (Medco), SM Investments (SMI). Hyflux mengklaim sudah menempatkan deposit sebesar S$ 38,9 juta atau setara Rp 400,67 miliar, seperti dilansir dari Straits Times.
Sebagai informasi, Hyflux mendapatkan suntikan dana segar mencapai S$ 530 juta dari konsorsium bentukan Grup Salim dan Medco, yaitu SM Investments (SMI). Atas perjanjian ini, SMI juga berhak aras 60% kepemilikan saham Hyflux.
Perjanjian tersebut awalnya ditujukan untuk menyelamatkan Hyflux atas hutang yang membelit perusahaan mencapai US$ 2,6 miliar. Oleh karenanya perusahaan air Singapura ini bersedia menjual mayoritas sahamnya kepada SMI sebagai imbalan atas investasi S$ 530 juta.
Namun, rencana restrukturisasi ini nampaknya terpaksa dibatalkan.
Pasalnya, pihak Hyflux kehilangan kepercayaan diri bahwa SMI akan memenuhi kesepakatan dikarenakan SMI selalu beralasan bahwa kondisi yang mereka inginkan belum terpenuhi. Salah satu kondisi yang dimaksud terkait isu wanprestasi anak usaha Hyflux, Tuaspring Pte Ltd, dilansir Channel News Asia.
"Perjanjian restrukturisasi dihentikan, dan Hyflux berniat akan mengambil semua tindakan yang diperlukan terkait pembatalan perjanjian tersebut," ujar perwakilan Hyflux, mengutip Straits Times.
Di lain sisi, pihak SMI cukup terkejut dengan keputusan yang diambil oleh Hyflux, karena sejatinya SMI tidak bermaksud menunda-nunda kesepakatan.
"SMI menunggu Hyflux untuk mengungkapkan informasi lebih lanjut (terkait anak usahanya) setelah beberapa permintaan yang sama disampaikan sebelumnya.
Keterlambatan dalam penyampaian informasi inilah yang mencegah SMI dari menentukan alokasi modal kerja dan nilai penyelesaian transaksi untuk kreditor berdasarkan perjanjian restrukturisasi", ujar perwakilan SMI, dilansir Straits Times.
Intrik antara Hyflux dan SMI, nampaknya tidak memberikan dampak besar terhadap emiten Grup Salim dan Medco.
TIM RISET CNBC INDONESIA (dwa/hps)
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar