Berikut ini cara cek melalui HP daftar caleg DPR RI dan DPRD Pemilu 2019, lengkap dengan nomor urut, foto dan partai
TRIBUNNEWS.COM - Melalui aplikasi ini di HP, calon pemilih dapat mengecek daftar caleg atau calon legislatif DPR RI dan DPRD yang berkontestasi di Pemilu 2019.
Aplikasi yang dimaksud adalah KPU RI PEMILU 2019.
Melalui aplikasi KPU RI PEMILU 2019, kita memang dapat mengecek daftar caleg yang berkontestasi di Pemilu 2019.
Jadi, saat Anda berangkat dan "nyoblos" di TPS, tak perlu bingung lagi.
Baca: 5 Surat Suara yang Diterima Saat Pemilu 2019, Simak Cara Mencoblos yang Benar
Pasalnya memang, ketika masuk ke bilik TPS, calon pemilih akan membawa lima kertas suara sekaligus.
Lima kertas suara itu mencakup calon presiden dan calon wakil presiden, calon anggota DPR, calon anggota DPD, calon anggota DPRD tingkat provinsi, hingga calon anggota DPRD tingkat kota atau kabupaten.
Jika pada kertas suara calon anggota DPD dan kertas suara calon presiden dan calon wakil presiden ada fotonya, berbeda dengan kertas suara calon anggota DPR dan DPRD.
Baca: Sebelum Nyoblos, Ini 4 Cara Mudah Cek Nama di DPT Selain via lindungihakpilihmu.kpu.go.id
Pada dua kertas suara tersebut, pemilih hanya akan melihat nama partai politik dan nama caleg saja.
Jadi, sangatlah jelas, daftar caleg Pemilu 2019 yang tersedia di aplikasi KPU RI PEMILU 2019 akan sangat berguna.
Read More
Tidak ada komentar:
Posting Komentar