Selasa, 16 April 2019

Irak Mulai Rancang Aturan Larangan Gim Pubg - Waspada Onlin

Waspada.co.id - Pemerintah Irak telah meminta pelarangan bermain PUBG Mobile, yang dikhawatirkan dapat merusak mental anak muda berfantasi dalam kekerasan.

Dilansir News18.com , Selasa (16/4/2019), pada sabtu lalu komite persetujuan budaya Irak telah menyetujui sebuah rancangan undang-undang yang mengatur alokasi gim online yang digunakan, khusus PUBG.

Hal ini dipicu oleh media yang melaporkan pengaruh negatif terkait dengan gim ini, yaitu mengenai insiden yang melibatkan diri sendiri dan perceraian yang berkaitan dengan PUBG selama pembahasan terakhir.

Sebelumnya, Nepal resmi dikeluarkan PUBG Ponsel dikeluarkan di negaranya. Langkah ini dilakukan untuk menghentikan kecanduan dan mencegah perbantahan.

Inspektur Senior Kepolisian Dhiraj Pratap Singh menerima surat dari sekolah dan 25 surat dari yang mengeluhkan sifat keras dan kecanduan PUBG dari anak-anak mereka.

Sementara Menteri IT GOA Rohan Khaunt mengatakan bahwa PUBG menjadi masalah baru dalam keluarga, di mana para siswa mangabaikan sekolah mereka dan lebih memilih bermain gim online PUBG.

Tak Dapat Izin di Tiongkok
Selain itu, Tiongkok juga luas melakukan pelarangan terhadap gim PUBG Mobile. Alih-alih begitu sebenarnya gim ini tidak didukung untuk dioperasikan di Tiongkok.

Badan sensor Tiongkok tidak mendukung perimisan gim ini. Seharusnya, penerbit Tencent selaku gim tidak bisa memonetisasi gim ini di Tiongkok, mengingat orang-orang sudah memainkan gim ini tanpa pembelian dalam aplikasi.

Bahkan, Tencent menambahkan batas usia untuk permainan PUBG Mobile bulan lalu guna mendapatkan izin lolos sensor.

Meskipun beberapa kota di India memang mencekal gim tersebut, setidaknya satu dari kota di India telah mencabut larangan yang disetujui. Tidak hanya PUBG Mobile, Nepal juga memuat konten pornografi, Oktober lalu.

Komentar Para Ahli
Meski begitu, para ahli cukup skeptis tentang masalah kecanduan gim. Saat ini sudah ada penelitian yang dilakukan untuk disetujui antara video gim dengan agresi, yang sebagian besar tidak dapat dibuktikan.

Hasil penelitian pun tidak menentang kepolisian Nepal, yaitu Divisi Kejahatan Metropolitan Nepal dari tindak pemblokiran.

Pihak kepolisian yang menentang sudah menyetujui dengan psikiater yang benar-benar mempercayai teori agresi dan membuktikan bahwa negara-negara lain juga telah menyetujui gim PUBG. (liputan6 / data2)


Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar