Kamis, 11 April 2019

BCA Bagi Dividen Rp 340/Saham dan Tunjuk Wapresdir Baru - CNBC Indonesia



Jakarta, CNBC Indonesia

- Rapat Umum Pemegang Sahan (RUPS) PT Bank Central Asia Tbk (

BBCA

) menyetujui pembagian dividen Rp 340/saham.

Namun karena sudah ada dividen interim Rp 85/saham yang dibayarkan pada 21 Desember 2018 lalu, maka dividen yang akan dibagikan emiten berkode BBCA pada tahun ini adalah Rp 225/saham.

"Pembagian dividen naik 33,3% dibandingkan tahun sebelumnya. Laba kami naik sekitar 10,8% di 2018 dibandingkan tahun sebelumnya," kata Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja usai RUPS, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Adapun secara total dividen yang diberikan adalah 32,4% dari laba tahun lalu. Porsi dividen ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 27% dari laba.

Pencairan dividen akan dilakukan pada Mei 2019.

Selain itu, BCA juga mengangkat Wakil Presiden Direktur baru yaitu Suwitno Budiman, menggantikan Eugene Keith Galbraith yang mengundurkan diri.




BCA Bagi Dividen Rp 340/Saham dan Tunjuk Wapresdir Baru

Foto: RUPS PT BCA Tbk (CNBC Indonesia/Yanurisa Ananta)



Kemudian, untuk Direktur yang membawahkan fungsi kepatuhan, terdapat perubahan yang semula dijabat oleh Subur Tan akan digantikan oleh Inawaty Handojo yang berlaku efektif jika dan sejak tanggal Otoritas Jasa Keuangan memberikan persetujuan terhadap pengangkatan tersebut.

Berikut jajaran komisaris dan direksi BCA yang baru:

Dewan Komisaris

Presiden Komisaris: Djohan Emir Setijoso

Komisaris: Tonny Kusnadi

Komisaris Independen : Cyrillus Harinowo

Komisaris Independen : Raden Pardede

Komisaris Independen : Sumantri Slamet

Direksi

Presiden Direktur: Jahja Setiaatmadja

Wakil Presiden Direktur: Armand Wahyudi Hartono

Wakil Presiden Direktur: Suwignyo Budiman

Direktur: Subur Tan

Direktur: Henry Koenaifi

Direktur Independen: Erwan Yuris Ang

Direktur: Rudy Susanto

Direktur Kepatuhan:Inawaty Handojo

Direktur: Lianawaty Suwono

Direktur: Santoso

Direktur: Vera Eve Lim

(wed/prm)







Read More

Tidak ada komentar:

Posting Komentar